Untuk Sidoarjo, batas bawah tarif air adalah Rp 6.213 per meter kubik. Batas atasnya Rp 17.174. Nah, dalam Perbup Nomor 74 Tahun 2022, kenaikan air di Sidoarjo itu hanya berkisar antara Rp 200 hingga Rp 2.000 per meter kubik.
Berikut adalah beberapa penyebab tagihan PDAM Sidoarjo meningkat. Penggunaan berlebihan. Sebagai informasi, tagihan PDAM dihitung berdasarkan jumlah pemakaian pelanggan per bulan. Oleh sebab itu, intensitas pemakaian air PDAM yang tinggi atau berlebihan akan berdampak pada lonjakan tagihan. Cek dan bayar tagihan air PDAM Kabupaten Sidoarjo kini tidak lagi sulit karena Anda dapat membayarnya secara online di Blibli. Dengan hanya menggunakan smartphone Anda, Anda dapat membayar tagihan air PDAM Kabupaten Sidoarjo Anda lunas. Di Sidoarjo, tahun depan batas bawah tarif air adalah Rp 6.213 per meter kubik. Sedangkan batas atasnya Rp 17.174. Angka tersebut naik cukup tinggi jika dibandingkn tarif air tahun ini. Menurut Perbup nomor 5 tahun 2021 tentang tarif air minum, paling rendah adalah Rp 1.200 per meter kubik.TARIF AIR MINUM PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM DELTA TIRTA KABUPATEN SIDOARJO MATERI POKOK PERATURAN Abstrak 1. Pemakaian air minum oleh pelanggan ditentukan dengan alat ukur berupa meter air yang dipasang pada tiap -tiap pelanggan.Di Sidoarjo, tahun depan batas bawah tarif air adalah Rp 6.213 per meter kubik. Sedangkan batas atasnya Rp 17.174. Angka tersebut naik cukup tinggi jika dibandingkan tarif yang masih berlaku sekarang. Menurut Perbup Nomor 5 Tahun 2021 tentang tarif air minum, ongkos air paling rendah adalah Rp 1.200 per meter kubik.
Tarif Air PDAM Sidoarjo. Soal tarif, PDAM Sidoarjo membaginya menjadi dua golongan. Untuk rumah tangga, tarif bawahnya adalah Rp 6.213 per meter kubik dan tarif atasnya Rp 17.174 per meter kubik. Sementara untuk UMKM, tarifnya sedikit lebih tinggi.
.